Polda Metro Akan Bahas Nasib Siskaeee Usai 2 Kali Mangkir Diperiksa

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Penyidik Polda Metro Jaya tengah membahas langkah selanjutnya usai tersangka pemeran film porno rumah produksi Jaksel, Siskaeee, dipastikan tidak menghadiri pemanggilan untuk diperiksa, Jumat (19/1).

"Dengan tidak hadirnya tersangka S dalam agenda pemeriksaan pada pagi ini yang sedianya pagi ini dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka S, maka penyidik akan menentukan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan pasca ketidakhadiran tersangka S," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Ade berjanji akan menyampaikan hasil konsolidasi penyidik terkait tindak lanjut pemeriksaan ini.

Alasan Siskaeee Tak Hadiri Pemeriksaan

Senyum lebar Siskae usai dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, di Jakarta, Senin (25/9/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Dihubungi terpisah, pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mengatakan alasan kliennya tidak menghadiri panggilan kepolisian karena sudah mengajukan praperadilan.

"Jadi pada intinya kita itu karena sudah mengajukan prapid seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu karena kan kalau prapid kan dia semi perdata gitu kan, dimana seharusnya ya didahulukan dulu proses ini," ujar Tofan kepada wartawan pada Jumat (19/1).

Oleh karenanya, Tofan meminta kepolisian menunda panggilan kliennya itu hingga ada putusan dari pengadilan.

"Iya (alasan Siskaeee tidak menghadiri pemeriksaan), kami meminta menunda proses pemeriksaan terhadap Siskaeee sampai prapid-nya ini putus," tutupnya.

Siskaeee sendiri diagendakan untuk diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Ini merupakan panggilan keduanya usai dia ditetapkan sebagai tersangka pemeran film porno.

Siskaeee mangkir dari panggilan pertama yang dijadwalkan pada Senin 15 Januari 2024. Dia seharusnya datang bersama Bima Prawira, tersangka pemeran pria lainnya.

Siskaeee menjadi satu-satunya dari 11 tersangka yang dalam kasus ini yang belum diperiksa. 10 tersangka sudah diperiksa dan hanya diminta untuk melakukan wajib lapor.

Sementara Siskaeee memilih untuk melawan dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Siskaeee dan 10 pemeran lainnya ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Desember 2023 lalu. Mereka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.