Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Polda Metro akan Panggil Paksa Korlap Demo PP yang Berujung Aniaya Polisi
26 November 2021 15:03 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kami akan panggil segera," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/11).
Zulpan mengatakan, jadwal pemanggilan telah ditetapkan oleh penyidik. Jika tidak hadir pihaknya akan menjemput paksa.
"Sudah dijadwalkan penyidik apabila tidak hadir akan dilakukan penjemputan," kata Zulpan.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan 16 tersangka terkait kerusuhan saat PP demo di DPR tersebut. 15 menjadi tersangka karena membawa senjata tajam, sementara satu orang karena menganiaya AKBP Karosekali.
Saat ini pelaku penganiayaan masih diperiksa intensif. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah karena dalam video yang beredar pelaku diduga tidak seorang diri.