Polda Metro akan Panggil Paksa Korlap Demo PP yang Berujung Aniaya Polisi

26 November 2021 15:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat menyampaikan soal izin Reuni 212, Kamis (25/11). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat menyampaikan soal izin Reuni 212, Kamis (25/11). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa Koordinator Lapangan (Korlap) demo ormas Pemuda Pancasila (PP) di DPR, Kamis (25/11). Pemeriksaan itu terkait penganiayaan oleh massa aksi kepada Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali.
ADVERTISEMENT
"Kami akan panggil segera," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/11).
Zulpan mengatakan, jadwal pemanggilan telah ditetapkan oleh penyidik. Jika tidak hadir pihaknya akan menjemput paksa.
"Sudah dijadwalkan penyidik apabila tidak hadir akan dilakukan penjemputan," kata Zulpan.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan 16 tersangka terkait kerusuhan saat PP demo di DPR tersebut. 15 menjadi tersangka karena membawa senjata tajam, sementara satu orang karena menganiaya AKBP Karosekali.
Saat ini pelaku penganiayaan masih diperiksa intensif. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah karena dalam video yang beredar pelaku diduga tidak seorang diri.