Polda Metro Akan Periksa Oknum Damkar yang Diduga Cabuli Anak Kandung

1 April 2024 15:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melakukan doorstop di ruang Humas Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melakukan doorstop di ruang Humas Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi masih melakukan penyelidikan kasus pencabulan terhadap anak kandung yang diduga dilakukan oknum Damkar Jakarta Timur berinisial SN. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya akan segera memeriksa SN. Namun ia belum memastikan kapan pemeriksaan itu dilakukan.
"Sudah terjadwal nanti kami cek jadwalnya kapan," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/4).
Dalam kasus ini polisi telah memeriksa dua orang, yakni ibu korban dan nenek korban. Ade Ary mengatakan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak.
"Penyelidik juga sudah berkomunikasi dengan P3A (Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak) Provinsi DKI, kemudian dengan KPAI dan juga Komnas Anak," tutur Ade Ary.
Perkara ini sendiri mencuat usai ibu korban mengangkatnya ke media sosial. Dia mengaku anaknya yang di bawah umur dicabuli oleh ayah kandungnya yang merupakan tenaga honorer di Dinas Gulkarmat Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Atas kejadian itu, ibu korban membuat laporan di Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat pada tanggal 6 Februari 2024.