Polda Metro: Aksi FPI Palsu Deklarasi Anies Capres Tak Ada Izin

8 Juni 2022 19:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tinjau aksi unjuk rasa mahasiswa. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tinjau aksi unjuk rasa mahasiswa. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aksi FPI palsu di Patung Kuda, Jakarta Pusat, yang mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres 2024 menuai polemik. Banyak pihak yang mempertanyakan izin dari kepolisian terkait aksi FPI palsu tersebut.
ADVERTISEMENT
Belakangan muncul pertanyaan apakah Polda Metro Jaya memberi izin aksi tersebut?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, aksi unjuk rasa yang bertajuk mengusung Anies Baswedan sebagai Presiden 2024-2029 itu tidak memiliki izin.
"Kalau izin daripada demo dari FPI reborn itu enggak ada," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (8/6).
"Karena kan itu (FPI Reborn) tidak terdaftar di KemenkumHAM, tidak terdaftar sebagai ormas," tambah dia.
Saat disinggung apakah polisi akan memeriksa aksi itu, Zulpan belum mau berkomentar banyak. Dia meminta waktu untuk mendalaminya.
"Nanti ya, kalau itu, kita masih dalami dulu," tuturnya.
FPI sudah menegaskan surat ajakan untuk demo mendeklarasikan Anies sebagai capres itu hoaks. Hal yang sama juga disampaikan Ketua PA 212 Slamet Maarif dan para pengurus PA 212 lainnya.
ADVERTISEMENT