Polda Metro Amankan 322 Orang Perusuh 27 Agustus, 160 di Antaranya Usia Anak

Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang perusuh yang menodai aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Kamis (27/8).
Para perusuh itu mulai bertingkah setelah aksi penyampaian aspirasi selesai. 160 orang di antaranya masih berusia anak.
"Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8).
“Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir, sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok rusuh yang mengganggu situasi kamtibmas. Yang mencoba melakukan perusakan, aksi-aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas. Dan ini juga dapat ditangani dengan baik,” ujar Budi.
Berdasarkan pendataan, 162 orang yang diamankan merupakan dewasa berusia sekitar 18 hingga 40 tahun. Mereka ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sementara 160 lainnya merupakan anak berusia rentang 12 hingga 19 tahun dan ditangani Direktorat PPA dan TPPO Polda Metro Jaya.
“Hingga saat ini, seluruhnya masih menjalani proses pemeriksaan dan belum ada yang dipulangkan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia,” ujarnya.
Dalam penanganan aksi tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam kerusuhan.
“Dalam hal ini, pada saat kondisi di lapangan, petugas menemukan berupa senjata tajam golok, gunting, asahan pisau, 10 lembar PVC, katapel, 19 mata panah, 1 rantai besi, 4 tongkat bambu,” kata Budi.
Selain itu, polisi menemukan satu mobil pickup yang disebut hendak menabrak petugas saat pengamanan aksi.
“Begitu juga, mungkin teman-teman sekalian juga mendengar, ada satu kendaraan mobil pikap yang sengaja akan menabrak petugas pada saat melakukan pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat,” lanjutnya.
Kerusakan juga terjadi pada sejumlah fasilitas umum milik pemerintah dan kepolisian. Salah satunya pagar yang dibakar massa.
“Kerusakan-kerusakan yang mengikuti terkait tentang perusakan fasilitas umum milik pemerintah, milik kepolisian, termasuk pagar yang dibakar, ini juga dapat dikendalikan dan diamankan dengan baik,” tuturnya.
