Polda Metro Bakal Periksa Sekretaris Edie Toet di Kasus Dugaan Pelecehan

5 Maret 2024 18:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik nantinya bakal memintai keterangan sekretaris Edie terkait kasus ini.
"Ke depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor," kata Ade kepada wartawan, Selasa (5/3).
Ade tak merinci apa kaitan anak buah Edie dalam kasus ini. Termasuk soal kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu hanya menjelaskan, saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sejauh ini total ada 2 laporan polisi yang sedang diselidiki dari masing-masing korban.
"Untuk laporan saudari DF, perkembangan penyelidikan laporan saat ini sudah 6 orang yang diperiksa, pelapor/korban, terlapor, dan juga 4 saksi lainnya," jelas Ade.
"Kemudian untuk kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban RZ itu sudah ada 9 yang diperiksa, pelapor/korban, kemudian 7 saksi dan terlapor," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Edie sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada hari Kamis (29/2), di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait laporan pertama bernomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Usai diperiksa polisi, dia membantah melakukan dugaan pelecehan kepada dua karyawannya itu.
Atas kasus ini, Edie dinonaktifkan sebagai rektor Universitas Pancasila hingga masa jabatan selesai pada 14 Maret 2024.