Polda Metro Bantah Keterlibatan 3 Oknum Polri di Kasus Teroris Karyawan KAI

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polda Metro klarifikasi info beredar soal 3 anggota Polri terlibat jaringan teror Karyawan PT KAI, Dananjaya Erbening, Jumat (18/8/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda Metro klarifikasi info beredar soal 3 anggota Polri terlibat jaringan teror Karyawan PT KAI, Dananjaya Erbening, Jumat (18/8/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan 3 oknum Polri di kasus terorisme karyawan KAI, Dananjaya Erbening, yang ditangkap di Bekasi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, membantah dugaan keterlibatan ketiga oknum Polri ini di kasus terorisme.

"Kami tegaskan bahwa anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini informasi yang tidak benar," ujar Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8).

Polda Metro klarifikasi info beredar soal 3 anggota Polri terlibat jaringan teror Karyawan PT KAI, Dananjaya Erbening, Jumat (18/8/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Ada 3 nama oknum Polri yang sebelumnya beredar di publik yang disebut berkaitan dengan kasus terorisme di Bekasi. Ketiganya antara lain;

  • Reynaldi Prakoso, anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya

  • Bripka Syarif Mukhsin, anggota Renmin Samapta Polresta Kabupaten Cirebon

  • Iptu Muhamad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara

Tampang tersangka teroris karyawan BUMN yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, dalam rilis pengungkapan pada Selasa (15/8/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Hengki menegaskan, ketiganya memang memiliki keterlibatan pidana, namun di kasus senjata api ilegal.

"Pertama terkait Reynaldi Prakoso, itu kami amankan karena yang bersangkutan menerima senjata dari penjual senjata ilegal. Diamankan Paminal, sekarang dipatsus. Kita pidanankan walau anggota Krimum," tegas Hengki.

"Kedua Bripka Syarif, anggota Renmin, ini benar (diamankan) tapi berhubungan dengan yang Semarang (pengungkapan senpi ilegal), enggak ada kaitannya dengan teroris," sambungnya.

Begitu juga dengan dugaan keterlibatan Iptu Muhamad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara. Hengki membantah keterlibatan anggota ini di kasus terorisme.

"Ini berita yang salah, penyuplai senjata DE itu sudah kami tangkap, itu sipil. Jadi banyak biasnya berita yang beredar," kata Hengki.

Hengki mengatakan, pihaknya perlu meluruskan misinformasi yang beredar.

"Jadi banyak biasnya berita yang beredar, jadi harus kami luruskan. Jadi bias informasi ini perlu kami luruskan, operasi kami tetap berlanjut, masih banyak senjata yang belum kami sita, termasuk kami deteksi beberapa pabrik," tutupnya.