Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Polda Metro Bentuk Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara
6 September 2023 11:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto. Foto: Dok. Istimewa](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01h9matcq3sf7swqzdnsmbdyaa.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan, pembentukan Satgas ini merupakan perintah langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang telah mendapatkan arahan dari Menkomarves RI.
"Sebagaimana perintah Bapak Kapolda Metro Jaya setelah mendapat arahan dari Bapak Menkomarves RI, Polda Metro Jaya melakukan upaya-upaya penanggulangan polusi udara, untuk itulah Satgas ini kita bentuk," ujar Suyudi lewat keterangan tertulisnya, Rabu (6/9).
Suyudi menjelaskan, Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, juga menjadi dasar pembentukan Satgas ini.
"Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan akan menanggulangi dan mencegah terjadinya polusi udara di wilayah hukum polda metro jaya dan aglomerasinya," tuturnya.
Lebih lanjut, Suyudi berharap masyarakat juga bisa ikut serta membantu mengatasi polusi udara ini.
ADVERTISEMENT
"Partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk menjaga ruang udara yang bersih diimbau untuk menggunakan transportasi umum, tidak membakar sampah, rutin melakukan perawatan mesin kendaraan serta mewujudkan industri yang ramah lingkungan," tutur Suyudi.
Satgas Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara ini dikepalai Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurkolis. Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjadi pembina.
Satgas ini membawahi 7 subsatgas, antara lain:
1. Subsatgas Analis
2. Subsatgas Preemtif
3. Subsatgas Preventif
4. Subsatgas Represif atau penegakkan hukum
5. Subsatgas Bantek
6. Subsatgas Humas
7. Subsatgas Kewilayahan.