Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Polda Metro Beri Sanksi Teguran ke Patwal yang Tunjuk-tunjuk dan Arogan di Jalan
10 Januari 2025 23:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya memberi sanksi berupa teguran kepada anggotanya berinisial Bripka DK yang dinilai bersikap arogan ketika melakukan pengawalan di Jalan Sudirman-Thamrin.
ADVERTISEMENT
"Diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, melalui Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, dalam keterangan yang diterima pada Jumat (10/1).
Sebelum memberi sanksi berupa teguran, kata Argo, pihaknya sudah memanggil dan meminta klarifikasi dari Bripka DK. Bripka DK pun sudah memberi keterangan soal peristiwa itu.
"Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, tampak Patwal tersebut berusaha membuka jalan untuk mobil dinas RI 36 tersebut di tengah macet dengan meliuk-liukkan motor dan membunyikan sirene.
Namun, sebuah mobil taksi Alphard di depannya terlihat seperti menghalangi motor Patwal tersebut karena diduga hendak berpindah jalur. Saat Patwal berhasil melaju, ia lantas menunjuk-nunjuk mobil pelat kuning premium tersebut.
ADVERTISEMENT
Tingkah petugas Patwal yang dinilai arogan tersebut mendapat kecaman di medsos. Termasuk juga pejabat negara di mobil RI 36 yang mendapat pengawalan, tak mau antre seperti masyarakat umum. RI 36 pun menjadi trending topic. Hingga kini belum diketahui siapa pejabat negara yang memiliki nopol RI 36 tersebut.