Polda Metro: Briptu Andry Desertir, Sedang Tunggu Sidang Propam Polri

17 September 2020 18:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Motor milik Briptu ABW, polisi yang tewas di Pondok Ranggon. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Motor milik Briptu ABW, polisi yang tewas di Pondok Ranggon. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya menjelaskan status dari Briptu Andry Wibowo, seorang anggota Polri yang ditemukan tewas di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis pagi. Ia adalah seorang desertir, atau orang yang melakukan desersi alias mangkir dari tugas.
ADVERTISEMENT
"Korban ini anggota Polri, Mabes Polri ya. Ini anggota Mabes Polri. Yang sampai saat ini yang bersangkutan juga adalah anggota yang desersi. Sementara masih dalam sidang propam Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9).
Yusri tidak menjelaskan berapa lama Briptu Andry melakukan desersi. Sebetulnya, Briptu Andry sedang menunggu putusan sidang yang dilakukan oleh Bid Propam Mabes Polri.
"Sudah cukup lama desersi dan sekarang sidang oleh Propam Mabes Polri tinggal putusan terakhir tapi kejadian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia tadi pagi," kata Yusri.
Evakuasi anggota polisi yang diduga dibacok di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Foto: Dok. Istimewa
Polisi masih belum menemukan penyebab dari meninggalnya Briptu Andry. Yang jelas, ada luka patah tulang dan benturan keras di kepala polisi ini.
ADVERTISEMENT
Mereka masih melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, autopsi hingga CCTV. Pasalnya, di sekitar tempat kejadian, situasinya cukup sepi.
"Kita sedang cari CCTV karena ini memang tempat yang sepi. Jadi cukup masih setengah gelap," tutup Yusri.