Polda Metro Didesak Segera Tersangkakan Firli, Khawatir Jadi Ruang Tukar Guling

8 November 2023 13:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua IM57+ Institute yang juga eks penyidik KPK Praswad Nugraha. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua IM57+ Institute yang juga eks penyidik KPK Praswad Nugraha. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
IM57 Institute, wadah perkumpulan eks pegawai KPK yang terdepak karena TWK, mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mereka khawatir intervensi politik semakin tinggi dan menjadi ruang tukar guling jika kasus terus berlarut.
ADVERTISEMENT
"Rekan Polda Metro Jaya (PMJ) seharusnya segera menetapkan tersangka jika alat buktinya sudah terang dan lengkap, pengakuan tersangka biasanya tidak diperlukan dalam pembuktian perkara pidana," kata Ketua IM57, M. Praswad Nugraha, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/11).
Praswad menilai, semakin berlarut-berlarutnya perkara dugaan pemerasan tersebut maka semakin besar risiko adanya intervensi politik dalam proses penegakan hukum. Terlebih, kasus ini melibatkan melibatkan dua pimpinan lembaga negara, baik pelapor maupun pelapor.
"Jangan sampai ada ruang tawar menawar dan tukar guling perkara di dalam penyidikan pemerasan SYL ini," kata Praswad.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan paparannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Komnas HAM, dan LPSK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kerusakan terhadap upaya pemberantasan korupsi, tambah dia, sudah begitu dalam. Sekarang harus dihentikan praktik-praktik korupsi dalam penegakan hukum.
"Mangkirnya Firli Bahuri untuk kedua kalinya ini sudah menjadi bukti nyata bahwa memang tidak ada iktikad baik dari Firli Bahuri sebagai warga negara yang mematuhi hukum," pungkas Praswad.
ADVERTISEMENT
Firli Bahuri sedianya kemarin kembali dipanggil sebagai saksi, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Namun purnawirawan polisi itu absen dengan dalih menghadiri acara di Aceh.
Selain sudah diperiksa sebagai saksi, rumah Firli Bahuri di Bekasi dan Kertanegara juga sudah digeledah Polda. Yang belakangan, terungkap bahwa rumah Kertanegara adalah rumah Firli yang sewanya dilanjutkan oleh seorang pengusaha bernama Alex Tirta.