Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polda Metro Evaluasi Pengamanan Diskusi Usai Insiden di Grand Kemang
30 September 2024 17:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya melakukan evaluasi atas teknis pengamanan pasca insiden pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, yang dilakukan oleh sekelompok orang.
ADVERTISEMENT
"Polda Metro Jaya juga melakukan evaluasi-evaluasi ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya pada Senin (30/9).
Dalam melakukan pengamanan, sambung Ade, terdapat SOP yang mesti dipatuhi oleh Kapolsek hingga Kapolres. Dalam SOP itu diatur mengenai cara bertindak dan juga penanggung jawab pengamanan.
"Ada SOP memberikan arahan bagaimana anggota bertindak, siapa berbuat apa, bertanggung jawab kepada siapa kemudian apa yang dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, kini terdapat 5 orang sudah ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Dua orang di antaranya, Godlip Wabano (GW) dan Fhelick E Kalawali (FEK), bahkan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, terdapat 11 anggota polisi dari Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya yang diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. 11 anggota polisi diperiksa karena diduga melanggar SOP.
Adapun diskusi yang dibubarkan secara paksa oleh beberapa orang tak dikenal itu dihadiri oleh beberapa tokoh seperti Din Syamsudin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, Rizal Fadhilah, Tata Kesantra, dan Ida N Kusdianti yang merupakan Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.