Polda Metro Gelar Perkara Pelecehan Miss Universe Hari Ini, Ada Tersangka?

4 Oktober 2023 11:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual di kantor. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual di kantor. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa finalis Miss Universe Indonesia 2023, hari ini, Rabu (4/10).
ADVERTISEMENT
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Ya, mempersiapkan untuk pelaksanaan gelar perkara soal kasus Universe oleh penyidik," kata Trunoyudo kepada wartawan.
Namun demikian, Trunoyudo belum merinci apa yang akan diputuskan dalam gelar perkara tersebut.
Terpisah, pengacara korban, Mellisa Anggraini, mengaku pihaknya juga telah menerima informasi terkait gelar perkara ini. Ia mengeklaim, gelar perkara akan menentukan tersangka dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dijumpai di ruangannya, Jumat (21/7/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
"Infonya Polda gelar perkara MUID [Miss Universe Indonesia]. Terkait penetapan tersangka," ucap Mellisa.
Dalam perkara ini, polisi telah menaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Artinya sudah ditemukan adanya dugaan tindak pidana di dalamnya.
Trunoyudo sebelumnya mengatakan sudah ada 10 saksi yang diperiksa oleh penyidik.
"Ada saudari M ya pelapor, kemudian saudari RA, saudari SG, saudara RM, saudari LN, saudari PJ, kemudian saudari DPR, kemudian saudari E, saudari S, dan saudara E," kata Trunoyudo kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
Mereka adalah korban, provincial, fotografer 1, pelapor, dan CEO. Meski begitu, Trunoyudo tidak menjelaskan secara detail mengenai materi pemeriksaan terhadap para saksi.