Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polda Metro Gelar Razia Kelab Malam Jelang Ramadhan, Jam 01.00 Harus Tutup
19 Maret 2023 15:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya merazia kelab-kelab malam di Jakarta, Minggu (19/3) dini hari. Aparat membubarkan pengunjung kelab malam yang masih buka lebih dari pukul 01.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan aturan tutup pukul 01.00 WIB mengacu pada Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, Pasal 39. Penertiban juga dalam rangka menyambut Ramadhan.
"Kami dari jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penertiban untuk jam atau waktu hiburan operasi malam yaitu berdasarkan Pergub Nomor 18 tahun 2018 Pasal 39 bahwa untuk tempat hiburan tutupnya adalah pukul 01.00 WIB," kata Mukti dalam video yang unggah di akun Instagram Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (19/3).
Dalam razia itu Mukti membagi tim menjadi tiga. Tempat hiburan malam yang didatangi berlokasi di SCBD, Senopati, dan Kemang.
Dari video yang diunggah kelab malam yang didatangi Mukti di antaranya Bengkel Cafe, Swill House, dan Lucy In The Sky. Mukti bertemu dengan manajemen tempat tersebut dan meminta mereka menutup kelab malam itu karena sudah lewat pukul 01.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Mukti mengatakan razia jam operasional kelab malam itu akan terus dilaksanakan pihaknya hingga Ramadhan nanti.
"Semoga ini berjalan terus. Tidak malam ini operasi. Kita komitmen tetap razia sampai bulan suci Ramadhan. Kita konsisten untuk atur waktu sampai pukul 01.00 WIB," tegas Mukti.