Polda Metro Gerebek 3 Rumah Mewah Markas Judol di Tangerang, 11 Orang Ditangkap
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Penggerebekan tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan mereka.
"Iya benar, Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online/daring. Penangkapan Jumat 26 April 2024 lalu," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimun Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly saat dikonfirmasi, Senin (29/4).
Dalam penggerebekan itu, Titus mengatakan ada 11 orang yang berhasil ditangkap.
"Ada 11 orang yang diamankan," ungkapnya.
Kendati demikian, Titus belum merinci lebih jauh terkait penggerebekan ini. Dia mengaku akan segera menyampaikannya ke publik.
"Besok rencana kita akan rilis," tuturnya.