Polda Metro Gerebek 3 Rumah Mewah Markas Judol di Tangerang, 11 Orang Ditangkap

29 April 2024 13:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi lakukan penggerebekan di 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online di Teluk Naga, Tangerang, Banten. Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Polisi lakukan penggerebekan di 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online di Teluk Naga, Tangerang, Banten. Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya menggerebek 3 rumah mewah di kawasan Teluk Naga, Tangerang, Banten, yang dijadikan markas judi online pada Jumat 26 April 2024.
ADVERTISEMENT
Penggerebekan tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan mereka.
"Iya benar, Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online/daring. Penangkapan Jumat 26 April 2024 lalu," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimun Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly saat dikonfirmasi, Senin (29/4).
Polisi lakukan penggerebekan di 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online di Teluk Naga, Tangerang, Banten. Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya
Dalam penggerebekan itu, Titus mengatakan ada 11 orang yang berhasil ditangkap.
"Ada 11 orang yang diamankan," ungkapnya.
Kendati demikian, Titus belum merinci lebih jauh terkait penggerebekan ini. Dia mengaku akan segera menyampaikannya ke publik.
"Besok rencana kita akan rilis," tuturnya.