Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang. Gudang itu diduga dengan sengaja menimbun masker setelah kasus virus corona mewabah.
ADVERTISEMENT
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, penggerebekan dilakukan Selasa (3/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi mengamankan ratusan ribu lembar masker dalam berbagai merek.
"Sekitar pukul 15.00 WIB telah melakukan penindakan di gudang PT MJP Cargo Nomor 88 di Jalan Marsekal Surya Darma, Tangerang ," kata Iwan kepada wartawan.
"Penggerebekan terkait dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan alat kesehatan berupa masker tanpa izin edar," tambahnya.
Mantan Kapolres Jaksel itu menuturkan, berdasarkan informasi di lapangan, masker yang ada di gudang itu dimiliki dua orang berinisial H dan D.
"Dari saudara H ditemukan sebanyak 180 karton, masing-masing berisi 40 boks dan satu boks berisi 50 lembar masker merk remedi. Satu boks dijual dengan harga Rp 360 ribu," ucap Iwan.
ADVERTISEMENT
"Sementara dari saudara D ditemukan sebanyak 107 karton, masing-masing kardus berisi 40 boks dan satu boks berisi 50 lembar masker merek volca dan will best. Satu boks dijual Rp 214 ribu," lanjutnya.
Jika ditotal, maka jumlah boks masker yang ditimbun di gudang itu mencapai 11.480 boks.
Iwan menuturkan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Ia juga belum memutuskan status hukum dari pemilik masker itu.
"Masih dalam pengembangan," tuturnya.