Polda Metro Gerebek Kontrakan di Tangerang yang Simpan 20 Kg Sabu

12 Juli 2024 0:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penggerebekan kontrakan yang simpan 20 kilogram sabu di Tangerang. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penggerebekan kontrakan yang simpan 20 kilogram sabu di Tangerang. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek rumah kontrakan yang terletak di Jalan Cicayur 1, RT 1 RW 2, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Tangerang Kabupaten, Provinsi Banten, pada Kamis (11/7) malam.
ADVERTISEMENT
Dua orang berinisial AS (77) dan H (45) berhasil ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Selain itu polisi juga turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 20 kilogram.
"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan terhadap dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, melalui keterangan yang diterima, Kamis (11/7).
Penggerebekan kontrakan yang simpan 20 kilogram sabu di Tangerang. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Donald menambahkan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi bahwa pelaku bakal melakukan transaksi narkoba di sekitar lokasi.
"Sehingga tadi petugas kita dari Direktorat Reserse dari PMJ melakukan penangkapan lokasinya di sini," ucap Donald.
Menurut Donald, sabu itu dikemas oleh pelaku ke dalam 20 bungkus Teh Cina. Kini, polisi masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut dengan memintai keterangan dari dua pelaku. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Totalnya ada 20 bungkus, ini kalau kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya 1 kilogram. Jadi kalau ditotal keseluruhan lebih kurang 20 kilogram," kata dia.