Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polda Metro Hentikan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI vs Pensiunan Polisi
27 Januari 2023 13:08 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Untuk kepastian hukum mengambil kesimpulan kami kasus ini SP3," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan dalam jumpa pers, Jumat (27/1).
Latif mengungkapkan, keputusan yang diambilnya ini telah melalui sejumlah tahapan. Di mana, proses mediasi antara keluarga korban dengan Eko pun telah dilakukan, namun tak menemui titik terang.
Penyidikan kemudian dilanjutkan hingga ditemukan fakta bahwa AKBP (Purn) Eko tidak layak untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena yang untuk Pak Eko ini juga secara dari keterangan-keterangan saksi ini tidak bisa dijadikan tersangka karena dia dalam posisi hak utama jalan, Pak Eko dia berada jalan di utamanya dia," terangnya.
Hasya sebelumnya tewas setelah terlibat kecelakaan dengan mantan Kapolsek Cilincing itu di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa pada 6 Oktober 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Hasya terjatuh dari sepeda motornya kemudian terpental ke jalur berlawanan hingga tertabrak mobil Pajero yang dikemudikan Eko.