Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polda Metro Imbau Korban Pelecehan Seksual di Transjakarta Buat Laporan Polisi
21 Februari 2023 17:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus pelecehan seksual di transportasi umum kembali terjadi. Seorang wanita penumpang TransJakarta dilecehkan oleh seorang pria.
ADVERTISEMENT
Kasus pelecehan ini viral di media sosial setelah beredar rekaman pelaku dikejar oleh petugas TransJakarta. Pelaku sempat kabur dengan melompati pagar halte di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi telah menemui korban. Penyelidikan melibatkan Bidpropam Polda Metro Jaya dan Subdit Renakta Polda Metro Jaya.
"Bid Propam Polda Metro Jaya juga dari subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda metro jaya, sudah bisa berkomunikasi dengan korban," kata Trunoyudo, Selasa (21/2).
Namun dalam pembicaraan itu, kata Trunoyudo, korban masih belum membuat laporan. Polda Metro Jaya mendorong agar korban membuat laporan resmi terkait kasus itu agar bisa ditindaklanjuti.
"Dalam komunikasi tersebut, dari Subdit Renakta menyampaikan, yang pertama mendorong korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Namun ini masih dalam komunikasi, yang bersangkutan masih menunggu," tambah Trunoyudo.
ADVERTISEMENT
Pelaku Pelecehan Seksual Bukan Polisi
Penyelidikan melibatkan Bidpropam Polda Metro Jaya lantaran ada informasi ditemukan kartu transportasi umum milik anggota polisi berinisial AS. Namun setelah diselidiki pelaku hanya pekerja harian lepas di Pos Polisi Tambora.
"Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas di Tambora yang bernama Mufarokh, umur 56 tahun," jelas Trunoyudo.
Kartu transportasi umum itu diambil Mufarokh secara diam-diam. Polisi belum mengetahui motif pelaku mencuri kartu tersebut.
Saat ini Mufarokh sudah diamankan.