Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Polda Metro Jaya akan Segera Gelar Sidang Etik AKBP Bintoro dan Rekan-rekan
29 Januari 2025 21:30 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Empat anggota Polres Metro Jakarta Selatan yakni Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, serta Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND segera menjalani sidang etik terkait dengan kasus dugaan pemerasan .
ADVERTISEMENT
"Tidak terlampau lama lagi ya (sidang etik)" kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo A. Harahap, di Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1).
Kini, menurut Radjo, keempatnya sudah dipatsus untuk diperiksa. Apabila pemeriksaan sudah rampung, maka kasus itu bakal dilimpahkan Subdit Wabprof Bid Propam Polda Metro Jaya untuk tahap pemberkasan. Lalu, sidang etik bakal digelar.
"Pelanggaran kode etik dan akan dilanjutkan sampai dengan nanti sidang kode etiknya," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pemerasan itu terungkap usai Bintoro digugat perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum dan Bintoro diminta mengembalikan sejumlah aset mewah.
Bintoro telah membantah melakukan pemerasan. Dia menilai tudingan pemerasan itu mengada-ada. Menurut dia, tudingan pemerasan itu sengaja dilayangkan usai kasus yang menjerat Arif dan Bayu terus berlanjut dan akan segera disidangkan ke pengadilan.
ADVERTISEMENT