Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Polda Metro Jaya Bekuk Pria yang Sebar Ribuan Konten Porno Anak di Telegram
9 Januari 2025 16:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RYS (29), karena menyebarkan konten pornografi di grup Telegram. Di antara konten-konten porno yang disebarkan, ada yang dilakukan oleh anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Dari tangannya polisi menyita ribuan foto dan video konten porno, termasuk yang dilakukan oleh anak di bawah umur.
"Dari tangan tersangka penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/1).
Berdasarkan keterangan awal dari kepolisian, pelaku mematok biaya berlangganan per tiga bulan agar bisa mengakses grup Telegram yang berisikan konten porno tersebut.
"Untuk menjadi admin atau member yang disebarkan oleh tersangka RYS tadi, itu hanya membayar Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per 3 bulan. Ini 'hanya' ini maksudnya bukan sebuah ajakan ya, tapi yang ingin saya angkat adalah sebuah keprihatinan bahwa ini sangat murah sekali, sangat murah sekali untuk menjadi member," jelas Ade.
ADVERTISEMENT
"Dia menyebarkan melalui telegram, orang bisa jadi member di situ, kemudian mendapatkan konten-konten yang bermuatan asusila atau pornografi di mana sebagian adalah anak. Ini sangat memprihatinkan, ya," sambungnya.
Ade belum mengungkap lebih jauh kasus ini. Polda Metro Jaya akan mengadakan jumpa pers untuk kasus pornografi tersebut pada Jumat (10/1) besok.