Polda Metro Jaya Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas Rabu 12 Agustus

Polda Metro Jaya akan melakukan ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8).
Ekshumasi dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang dilaporkan tidak wajar oleh keluarganya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan ekshumasi dilakukan setelah perkara kematian Sutrimo ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan. Insyaallah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas,” kata Iman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (10/8).
Menurut Iman, hasil ekshumasi nantinya akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo.
“Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” ujarnya.
Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent Esthetic Clinic, kawasan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Namun dinyatakan meninggal dunia usai dilarikan ke rumah sakit.
Ia diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Ardiansyah.
Seorang saksi sebelumnya mengaku melihat jenazah Sutrimo sudah berada di halaman dalam klinik yang dipagari. Saat itu korban disebut dalam posisi telentang dan telah ditutupi sprei.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengecek CCTV di sekitar lokasi. Polda Metro Jaya kini melanjutkan penyelidikan tersebut dalam tahap penyidikan.
Sebanyak 24 saksi telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.
“24 Saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan,” kata Iman.
Polda Metro Jaya juga sudah menerima limpahan laporan keluarga terkait kematian Sutrimo dari Polresta Banyumas.
