Polda Metro Jaya Gelar Perkara Penyidikan Kasus Kerumunan di Petamburan, Besok

7 Desember 2020 19:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah memeriksa sejumlah saksi dalam tahap penyidikan, polisi berencana kembali melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Kasus itu berterkaitan dengan acara pernikahan putri keempat Habib Rizieq sekaligus kegiatan Maulid Nabi.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan gelar perkara rencananya dilakukan besok, Selasa (8/12). Ia belum menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut.
"Dari kepolisian sendiri kita akan laksanakan rencanakan nanti kita akan gelar perkara. Mudah mudahan besok akan kita lakukan tindak lanjut setelah ini," kata Yusri.
Jemaah mulai membubarkan diri usai menghadiri peringatan Maulid Nabi di DPP FPI, Petamburan, Jakarta. Foto: Youtube/@FRONT TV
Ia belum bisa memastikan hasil apa yang akan didapat dari gelar perkara itu. Semua tergantung penyidik.
"Kita tunggu saja hasil penyidikan gelar perkara dari penyidik besok," kata Yusri.
Sejumlah saksi sudah diperiksa di tahap penyidikan ini. Di antaranya Kadishub DKI, Kadinkes DKI, dan Kadisparekraf DKI. Tapi, ada 2 saksi yang tidak kunjung hadir, yakni Habib Rizieq dan Habib Hanif.
Sebelumnya polisi telah melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu. Dalam gelar perkara saat itu polisi meningkatkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
ADVERTISEMENT
Polisi meyakini ada unsur pidana dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara yang dihelat 14 November tersebut.