Polda Metro Jaya: Jangan Rusak Fasilitas Umum Saat Main Koin Jagat

13 Januari 2025 14:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya pada Jumat (30/8).  Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya pada Jumat (30/8). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya memberi peringatan pada warga yang memainkan aplikasi Koin Jagat untuk tidak merusak fasilitas umum atau melakukan perbuatan yang merugikan orang lain.
ADVERTISEMENT
Meski belum ada yang melapor, polisi bakal memproses hukum apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan.
"Kami mendapat informasi juga bahwa ada beberapa fasilitas yang rusak, nah ini tolong jangan melakukan aktivitas atau kegiatan yang bisa merugikan pihak lain, merusak fasilitas umum, merusak alam, dan apabila nanti ada pihak yang merasa dirugikan tentunya wajib kami tindak lanjuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/1).
Ade menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memantau situasi Kamtibmas, termasuk dampak yang ditimbulkan dari aplikasi Koin Jagat.
Warga yang mencari "Koin Jagat" di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Minggu (12/1/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
"Kepada masyarakat agar dalam melaksanakan atau melakukan aktivitas tetap dilakukan atau berorientasi pada bagaimana situasi Kamtibmas tercipta dengan aman, kita saling menghargai satu sama lain," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, aplikasi Koin Jagat sedang ramai diperbincangkan. Pembuat aplikasi mengajak masyarakat untuk berburu koin-koin yang disembunyikan di berbagai tempat.
Para pemburunya pun semakin meresahkan. Mereka sampai memanjat pagar mal dan merusak fasilitas umum seperti di taman.