Polda Metro Jaya Kembali Panggil Firli Bahuri Pekan Depan

22 November 2024 15:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konpers penahanan OTT Pj Bupati Sorong, Selasa (14/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konpers penahanan OTT Pj Bupati Sorong, Selasa (14/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan kepada Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli dipanggil untuk datang ke lantai 6 Gedung Bareskrim Polri pada pekan depan.
ADVERTISEMENT
"Tersangka FB telah dijadwalkan oleh penyidik akan dilakukan pemeriksaan tambahan pada Minggu depan. Untuk surat panggilan terhadap tersangka sudah dikirimkan hari Rabu 20 November 2024," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pada Jumat (22/11).
Ade menambahkan, Firli dipanggil terkait dengan dugaan pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau 12B atau Pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dijumpai wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
"Yang jelas Minggu depan. Surat panggilan terhadap tersangka FB sudah dikirimkan oleh penyidik," ucap dia tanpa merinci kapan pastinya Firli akan diperiksa.
Firli pernah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan karena menilai penetapannya sebagai tersangka tidak sah. Namun, gugatan itu diputus tidak dapat diterima.
ADVERTISEMENT
Atas hal itu Firli kembali mengajukan praperadilan lagi ke PN Jakarta Selatan. Permohonan praperadilan kedua itu disampaikan Firli Bahuri pada Senin, 22 Januari 2024. Namun kembali dicabut dengan alasan teknis dan perlu elaborasi lebih jauh.