Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Tak lama lagi umat Islam akan merayakan Idul Fitri. Sehari sebelumnya, umat Islam akan mengumandangkan takbir.
ADVERTISEMENT
Namun, karena pandemi COVID-19, takbiran keliling yang jadi tradisi syiar terpaksa dilarang. Hal ini untuk mencegah kerumunan.
"Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan malam takbiran bahkan takbir keliling, takbir keliling ditiadakan. Saya ulangi ya, kebijakan takbir keliling ditiadakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/5).
Polri akan menurunkan personel di berbagai titik yang biasa jadi tujuan warga melakukan takbiran keliling. Misalnya di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Polisi juga sudah menyiapkan 17 pos untuk menyekat mereka yang masih nekat takbir keliling.
"Untuk malam takbiran, jalur yang sering dilewati biasanya oleh takbir-takbir keliling baik itu di wilayah-wilayah Polres-polres ini sudah diatur nanti akan dipetakan oleh masing-masing Polres untuk dilakukan pengamanan di tempat tersebut," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Yusri mengingatkan, takbiran di masjid dan musala tidak akan mengurangi hikmah dan syiar Islam. Karena itu, warga diminta bertakbir di sana rumah, musala, dan masjid masing-masing.
"Disarankan, diimbau kepada masyarakat sebaiknya takbiran di masjid-masjid saja kemudian di rumah saja semuanya kita," ucap dia.