Polda Metro Jaya Pastikan Penyelidikan Kematian Akseyna Masih Berlanjut

30 Juni 2022 22:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prosesi pemakaman Akseyna Ahad Dori. Foto: Facebook/Peduli Akseyna
zoom-in-whitePerbesar
Prosesi pemakaman Akseyna Ahad Dori. Foto: Facebook/Peduli Akseyna
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya (PMJ) menyatakan penyelidikan kematian mahasiswa jurusan Biologi Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori, masih berlanjut.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas PMJ Kombes Pol Endra Zulpan memastikan kasus tersebut masih diusut pihak kepolisian.
"Terkait Akseyna rekan-rekan kita tetap bekerja ya kan kasus ini ada kadaluwarsanya. Ini kan kadaluarsanya belum berlaku," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6).
Zulpan menerangkan, meski jabatan Dirreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu telah beberapa kali mengalami pergantian, kasus tak dihentikan.
"Penyidik masih bekerja. Walau berganti pejabat di Direktorat Reserse ini, tetapi tetap ini berlanjut dikerjakan," tegasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tinjau aksi unjuk rasa mahasiswa. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Hanya saja, Zulpan menyebut perkembangan penyelidikan kasus itu belum bisa disampaikan. Sebab menurut dia belum ada temuan yang signifikan.
"Tetapi perkembangannya belum bisa saya sampaikan lebih lanjut karena belum temuan yang signifikan yang bisa saya sampaikan ke media," jelas Zulpan.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita akan jadwalkan setelah penyidik mendapatkan hal hal baru kita akan update," pungkasnya.
Akseyna Ahad Dori ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga, Kampus UI Depok, pada Maret 2015.
Saat ditemukan, jasad pemuda tersebut sudah sulit untuk dikenali. Terdapat luka lebam di wajah dan badan yang sudah membengkak. Tak ada kartu identitas yang ditemukan bersama jasad korban.
Peringatan tujuh tahun kematian Akseyna di danau Kenanga UI. Foto: Dok. Istimewa
Awalnya polisi menyebut kematian Akseyna akibat bunuh diri, yang langsung dibantah oleh orang tua korban. Namun belakangan, polisi meralat pernyataan tersebut karena ditemukan luka lebam di bagian kepala yang diduga sebagai hasil penganiayaan. Penemuan fakta ini sempat membuat polisi melakukan gelar perkara ulang.
Setelah 7 tahun berselang, kasus ini tak kunjung menemukan fakta baru. Namun, harapan orang tua Akseyna tak pernah memudar. Mereka selalu memiliki harapan suatu saat nanti akan ada kebenaran yang terungkap di balik kematian putra mereka.
ADVERTISEMENT