Polda Metro Jaya Resmi Tangkap Habib Rizieq
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Sudah (resmi ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (12/12).
Begitu tiba, ia sempat memberikan beberapa pernyataan lalu masuk untuk diperiksa sebagai tersangka oleh Polda Metro.
Polisi menyerahkan surat penangkapan tersebut usai Rizieq menjalani tes swab antigen. Namun, Rizieq belum pasti ditahan oleh polisi.
"Jadi gini, prosesnya setelah di swab, setelah itu diberikan surat perintah penangkapan, kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, untuk penahanan kan kewenangan dari penyidik melihat nanti alasan objektif dan subjektif kita punya waktu 1×24 jam," tutup Yusri.