Polda Metro Jaya Selidiki Perkara Rocky Gerung Hina Marga Laoly
ยทwaktu baca 3 menit

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memastikan penyelidikan terhadap perkara yang melibatkan Rocky Gerung terus diselidiki. Salah satunya kasus dugaan penghinaan marga Laoly yang pertama kali dilaporkan di 2020.
"Jadi betul bahwa tahun 2020 pernah dilaporkan oleh komunitas warga Laoly ke SPKT Polda Metro Jaya," ujar Ade, Selasa (14/8).
Pihaknya mengatakan bahwa dalam penanganan perkara tersebut telah diperiksa beberapa saksi-saksi. Ada 7, dua di antaranya adalah saksi ahli, bahasa dan pidana.
"Tim penyelidik sedang melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk menemukan dugaan peristiwa pidana yang terjadi," terangnya.
Meskipun sudah 3 tahun berlalu, pihaknya membantah pemeriksaan kalau penyelidikan kasus tersebut mandeg.
"Jadi ini tidak mandeg kita terus melakukan upaya serangkaian kegiatan penyelidikan karena beberapa ahli juga kira harus lakukan klarifikasi," ungkapnya.
Pihaknya sendiri belum memanggil Rocky. Alasannya, masih perlu melakukan klarifikasi dahulu kepada para pelapor.
"Jadi terlapor dalam laporan 2020 saat itu disebutkan pelapor dalam lidik. Jadi masih akan kita lakukan klarifikasi terhadap pelapor para saksi. Termasuk klarifikasi ahli yang akan kita libatkan dalam penyelidikan yang akan kita lakukan," tutupnya.
Yasonna Sebut Dirinya Pernah Diserang Rocky
Menkumham Yasonna Laoly, mengungkit perkara Rocky dengan marga Laoly. Ia mengeklaim dirinya sempat dikritik secara personal oleh Rocky Gerung tahun 2020 lalu. Kritik tersebut menyinggung harkat dan martabatnya sebagai individu.
"Saya sendiri, saya sampaikan di muka publik ini, saya sendiri dituduh yang bersangkutan dalam Twitternya tahun 2020, dia bilang saya punya anjing namanya Laoly," katanya dalam sosialisasi UU KUHP Baru di Trans Resort Bali, Kabupaten Badung, Bali, Rabu,(9/8).
"Karena buat saya sebagai penyerangan harkat martabat sebagai individu dipersamakan dengan anjing, god, serius. Betul-betul sesuatu yang sangat menghinakan harkat martabat. Saya tidak terima, saya akan kejar supaya didengar," katanya.
Klarifikasi Rocky Gerung
Rocky sendiri sudah mengklarifikasi cerita Yasonna yang mengaku pernah diserang Rocky soal anjing.
"Kapan [saya mengkritik Yasonna]? Yasonna nyebar hoaks itu," tegas Rocky saat dihubungi kumparan, Senin (14/8).
Dalam ceritanya, Yasonna mengaku dikritik oleh Rocky melalui Twitter. Namun Rocky justru bertanya, apakah Yasonna benar-benar tahu jika itu akun Rocky atau bukan.
"Twitter siapa? Tahu akunku? Suruh Yasonna buktikan klaim dia," ucap Rocky.
Kini Rocky diperkara karena 'Bajingan Tolol'
Rocky kini dipolisikan lantaran menyebut Presiden Jokowi 'Bajingan Tolol'.
Rocky mengatakan 'Bajingan Tolol' dalam sebuah pidato saat diundang organisasi buruh di Kota Bekasi pada 29 Juli 2023. Acara itu diadakan Aliansi Aksi Sejuta Buruh yang akan turun jalan pada 10 Agustus 2023.
Dalam kasus ini, Rocky Gerung dilaporkan oleh relawan Jokowi dan sekelompok masyarakat karena dianggap menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik.
Total ada 13 laporan polisi soal perkara itu di seluruh Polda di Indonesia. Laporan ini dialihkan ke Bareskrim Polri.
Rocky menyatakan dirinya akan menghadapi kasus hukum yang menjeratnya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena pernyataannya membuat gaduh publik.
"Dan tentu ini berbahaya dalam tahun-tahun politik karena di belakangnya ada berbagai kepentingan untuk menginjak. Tapi saya enggak akan berhenti," katanya Rocky Gerung dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8).
