Polda Metro Jaya Siapkan Pemulangan Korban TPPO dari Libya

Polda Metro Jaya menyatakan akan memulangkan secara bertahap warga negara Indonesia yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Libya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, proses pemulangan korban masih terus dilakukan bersama sejumlah kementerian dan KBRI.
“Polri bersama dengan Kementerian Luar Negeri, KP2MI, dan perwakilan RI di luar negeri akan melakukan langkah-langkah proaktif dalam penyelamatan, evakuasi, dan pemulangan warga negara Indonesia yang menjadi korban TPPO,” ujar Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (24/7).
Ia menambahkan, dalam beberapa hari ke depan penyidik akan menjemput korban yang masih berada di Libya.
“Dalam beberapa hari ke depan rekan-rekan sekalian kami informasikan bahwa kami juga akan menjemput para korban yang saat ini sedang kami konsolidasikan dengan pihak KBRI, Kementerian Luar Negeri, kemudian Kementerian Penempatan Tenaga Kerja, Tenaga Migran Indonesia, kami juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar di negara tujuan, dan Insyaallah secepatnya akan kami jemput atau kami kembalikan para korban,” kata Iman.
Sementara itu, dalam kasus ini Polda Metro sudah menetapkan 2 tersangka yakni R alias Icha dan DY.
R berperan mengendalikan perekrutan sekaligus membiayai proses keberangkatan korban, sedangkan DY bertugas mencari calon pekerja migran dan mengurus seluruh proses keberangkatan hingga ke Bandara Soekarno-Hatta.
Adapun modus yang mereka gunakan, para calon pekerja dijanjikan untuk menjadi asisten rumah tangga di Turki dengan gaji hingga Rp 7 juta sebulan. Keluarga calon pekerja juga diberikan uang muka sebesar Rp 2-3 juta.
Mereka telah memberangkatkan sebanyak 105 orang, kebanyakan dari yang sudah diberangkatkan masih berada di Libya.
Dari kasus ini, DY diketahui memperoleh keuntungan sebesar Rp 1,7 miliar. Sedangkan R alias Icha ditemukan total transaksi di rekeningnya sebesar Rp 9,9 miliar, diduga dari bisnis sindikat TPPO tersebut.
