news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Polda Metro Jelaskan Duduk Perkara Viral Polisi Diduga Pungli di Tol Dalam Kota

18 Maret 2025 16:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono saat di wawancarai di polda metro jaya, jakarta selatan. Selasa (18/3/2025).  Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono saat di wawancarai di polda metro jaya, jakarta selatan. Selasa (18/3/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebuah video yang menampilkan polisi menilang pengendara mobil di Tol Dalam Kota viral di media sosial. Lalu beredar narasi yang menyebut, polisi itu menerima pungutan liar (pungli).
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut, memperlihatkan dua petugas Polisi Lalu Lintas atau Polantas tengah memberhentikan mobil warna hitam di Tol Dalam Kota. Kedua pihak lalu terlibat perbincangan.
kemudian sopir mobil warna hitam mengambil sesuatu dari dalam mobil. Ia lalu memasukkan benda itu ke sakunya. Kemudian ia mendatangi dua polisi yang tengah menunggu. Sopir mobil hitam itu lalu mengeluarkan sesuatu dari saku dan menyerahkannya ke salah satu polantas.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono, membenarkan kejadian yang terjadi pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Tol Dalam Kota, arah Cawang. Ia menyebut, petugasnya menghentikan kendaraan dengan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tak sesuai.
ADVERTISEMENT
“Kami sudah melakukan pendalaman dan memanggil petugas yang ada dalam video tersebut. Dari hasil klarifikasi, petugas itu sedang memberhentikan kendaraan dengan TNKB yang tidak sesuai, masa berlakunya sudah habis,” kata Argowiyono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (18/3).
Menurutnya, petugas hanya memberikan teguran agar pemilik kendaraan segera memperpanjang masa berlaku TNKB karena kendaraan tersebut masih baru.

Motif Perekam Video: Iseng Coba Kamera

Video tersebut direkam dari atas. Perekam lalu mengunggah dan muncul narasi macam-macam di media sosial.
“Namun pada saat bersamaan memang ada orang yang memvideokan, merekam dari atas sehingga menimbulkan persepsi karena diunggah dalam yang tidak menyebutkan narasi kemudian setelah kami telusuri, kami alhamdulillah, menemukan saudara yang melakukan pengunggahan video tersebut, dan, kami tanyakan motifnya, memang sementara hanya iseng karena mencoba kamera, namun tidak ada motif lain dan dia bersama kita juga sudah minta maaf karena videonya kemudian viral,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Argowiyono juga menegaskan bahwa dalam kejadian itu tidak ada unsur transaksional seperti dugaan suap.
“Kemudian ada pun untuk pelanggarannya sendiri juga sudah kami lakukan klarifikasi dan setelah kami tanyakan, tidak ada hal yang istilahnya transaksional jadi tidak ada permintaan yang sifatnya dilakukan oleh petugas, semuanya dilaksanakan oleh petugas sudah selesai,” tegasnya.