Polda Metro: Kalau Ada Pemain Koin Jagat Ganggu Ketertiban Umum Silakan Lapor

16 Januari 2025 14:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/1/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/1/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk melapor apabila melihat pemain Koin Jagat yang sengaja merusak fasilitas umum atau mengganggu ketertiban umum.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami terus memantau ini mohon dukungan dan informasi juga dari masyarakat. Apabila ada hal-hal yang merugikan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum mohon bisa dilaporkan juga ke kami kepada Polda Metro Jaya melalui 110 Itu 24 jam nomor Telepon call center Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/1).
Sejauh ini, kata Ade, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat mengenai perusakan fasilitas umum atau gangguan ketertiban akibat permainan Koin Jagat.
"Sampai dengan saat ini kami belum menerima adanya laporan polisi terkait atau akibat aktivitas pencarian koin jagad yang merugikan pihak-pihak tertentu," ujarnya.
"Kami sekali lagi mengimbau agar masyarakat melakukan aktivitas dengan baik. Saling menghargai hak dan kewajiban satu sama lain, jangan sampai merusak lakukan kegiatan dengan merugikan pihak mana pun dan apabila aa pihak yang merasa dirugikan maka kami akan tindak lanjuti," sambungnya.
ADVERTISEMENT

Co-Founder Koin Jagat Bertemu Komdigi

Barry Beagen, co-founder aplikasi Jagat. Foto: Instagram/@jagatapp_id
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen, pada Rabu (15/1). Pemanggilan itu dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas cari koin di aplikasi tersebut yang menimbulkan kontroversi karena mengganggu ketertiban umum.
Pertemuan Komdigi dengan Jagat berlangsung secara online karena pihak Jagat sedang berada di luar negeri.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai laporan baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas cari koin Jagat dan dampaknya terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.
“Oleh karena itu kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” ujar Angga dalam siaran pers, Kamis (16/1).
ADVERTISEMENT

Minta Maaf

Warga yang mencari "Koin Jagat" di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Minggu (12/1/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Dalam siaran pers yang sama dijelaskan bahwa Barry mewakili Jagat menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan imbas fitur di platform tersebut. Ia pun mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Komdigi.
"Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi 'Misi Jagat' untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum," kata Barry.
"Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami percaya 'Misi Jagat' akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda," tambah dia.
Barry menyampaikan komitmen untuk mengubah format kegiatan di platformnya itu dalam waktu tiga hari ke depan.