Polda Metro: Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Budi Arie terkait Judol Komdigi

19 Desember 2024 19:50 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang kini merupakan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berjalan keluar dari Gedung Awaloedin Djamin usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Foto: Aditya Nugroho/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang kini merupakan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berjalan keluar dari Gedung Awaloedin Djamin usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Foto: Aditya Nugroho/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, diperiksa oleh polisi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kasus korupsi yang ditangani merupakan pengembangan dari perkara judi online yang sebelumnya melibatkan pegawai Komdigi dan sudah diungkap polisi.
ADVERTISEMENT
"Pengembangan dari penanganan perkara judol yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, melalui pesan singkat pada Kamis (19/12).
Mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi usai menjalani pemeriksaan usai terkait judi online di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut kasus itu sudah berada dalam tahap penyidikan. Sejauh ini, sudah ada 25 orang yang diperiksa sebagai saksi.
"15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia," ujar dia.
Dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi, polisi telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga memblokir 3 ribu lebih rekening milik para pelaku dan situs judi online yang dikelola oleh para pelaku.
ADVERTISEMENT