Polda Metro ke Petugas Tilang Manual: Jangan Takuti dan Intimidasi Pelanggar

18 Mei 2023 12:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya meminta warga untuk melaporkan oknum polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan pungutan liar atau uang damai saat melakukan tilang manual.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pelaporan ini bisa disampaikan masyarakat salah satunya melalui pimpinan polantas yang bertugas.
"Lapor kepada pimpinan di situ. Kalau ada pengawasan Propam silakan (laporkan)," kata Latif kepada wartawan, Kamis (18/5).
Selain itu, Latif juga memerintahkan jajarannya untuk tidak bersikap intimidatif kepada para pelanggar lalu lintas. Sikap humanis harus dikedepankan.
"Jadi jangan ditakuti, jangan menjadi suatu intimidasi. Kami tidak mengintimidasi, kami hanya memberikan warning bahwa kami harus melakukan ini untuk keselamatan mereka," imbuhnya.
Lebih lanjut, Latif mengaku segala tindakan yang dilakukan pihaknya, semata hanya untuk meningkatkan keselamatan pengendara di jalan.
"Kita dikasih kewenangan adalah bentuk tanggung jawab menjaga keamanan dan keselamatan warga itu," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho sebelumnya menyebut pihaknya bakal memperketat pengawasan kepada oknum polantas nakal.
"Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan kegiatan operasional lalu lintas," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (15/5).
Sandi menerangkan, sanksi disiplin maupun etik menanti bagi polantas yang tetap membandel dengan melakukan pungli.