Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Polda Metro Larang Konvoi Malam Takbiran: Lebih Baik Jalan Kaki di Lingkungan
30 Maret 2025 14:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya melarang warga untuk melakukan konvoi saat malam takbiran. Penyekatan pun akan dilakukan di sejumlah titik perbatasan Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Konvoi dilarang. Kalau mereka mau aktivitas rutin, enggak ada masalah, tapi kalau sudah melakukan pawai atau hal-hal yang membahayakan dirinya dan orang lain, akan kita amankan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam keterangannya, Minggu (30/3).
Latif menjelaskan, sebanyak 2.500 personel gabungan bakal dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan. Pos-pos penyekatan akan dibuka di perbatasan seperti di Depok, Kalimalang, dan Daan Mogot.
"Tentunya akan kita lakukan beberapa penyekatan. Jadi orang Bekasi ya di Bekasi saja, orang Depok di Depok saja, orang Tangerang di Tangerang saja," ungkapnya.
Jika nantinya ditemukan ada warga yang membandel, Latif menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan dengan memutar balikkan mereka.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tak perlu melaksanakan konvoi.
ADVERTISEMENT
"Kami mengharapkan betul bahwa perayaan malam takbir dilakukan di wilayah masing-masing dan tidak menggunakan sarana transportasi seperti sepeda motor, apalagi menggunakan bak terbuka. Terlebih jika mereka melintas dari satu daerah ke daerah lain," ujar Latif.
"Jadi kalau ada orang yang bergerombol dan tidak sesuai dengan ketentuan wilayah, akan kita putar balik," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, turut mengimbau masyarakat agar merayakan malam takbiran dengan tertib.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan malam takbiran dengan khidmat dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban. Hindari konvoi yang berpotensi menimbulkan kemacetan atau kecelakaan lalu lintas," ujar Ade.
“Kami juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan atau menyalakan suar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” sambungnya.
ADVERTISEMENT