Polda Metro Masih Periksa Kombes Yulius, Nasibnya Ditentukan Malam Ini

9 Januari 2023 16:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Yulius Bambang Karyanto usai ditangkap terkait narkoba. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Yulius Bambang Karyanto usai ditangkap terkait narkoba. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Kombes Yulius Bambang Karyanto, yang ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya bakal segera menentukan status Kombes Yulius. Nasibnya bakal ditentukan melalui gelar perkara yang diperkirakan rampung malam ini.
"Dalam hal ini masih kita lakukan pemeriksaan, sesuai peraturan yang ada 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditnarkoba," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (9/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menjadi pemimpin apel pagi di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (9/11). Foto: Dok. Istimewa
Terhadap Kombes Yulius, pihaknya masih mendalami sejauh mana dia terlibat dalam pusaran narkoba. Apakah hanya sebatas pengguna atau hingga mengedarkannya.
"Kita melihat ketentuan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dan ketentuan kita lebih mengedepankan terhadap tindakan represif terhadap pengedar. Ada pun pemakai kita kedepankan tindakan rehabilitasi. Dari sana kita lihat penyidik akan menyimpulkan terkait status yang bersangkutan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kombes Yulius ditangkap pada Jumat (6/1) sekitar pukul 15.36 WIB di sebuah Hotel di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat ditangkap Kombes Yulius tengah bersama seorang wanita berinisial R.
Dari tangan mereka pun turut diamankan barang bukti dua paket sabu-sabu. Masing-masing paket sabu itu seberat 0,5 dan 0,6 gram.
Dari hasil tes urine juga, Kombes Yulius terbukti positif narkotika jenis Methaphetamine dan Amphetamine.