Polda Metro Masih Selidiki Kasus Ilham Bintang soal Rekening Dibobol

Polda Metro Jaya memastikan tengah menangani kasus pembajakan SIM Card dan pembobolan rekening milik wartawan senior serta pendiri Cek & Ricek, Ilham Bintang. Ilham melaporkan hal itu ke di Polda Metro Jaya, Jumat (17/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tengah mempelajari kasus itu sebelum diserahkan ke penyidik.
“Ini berproses dulu di mana nanti, ke mana Direktorat apa nanti,” ucap Yusri saat dihubungi kumparan, Senin (20/1).
Mesti begitu, Yusri memastikan laporan Ilham sudah masuk di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ tanggal 17 Januari 2020.
Pasal yang dilaporkan Ilham yakni Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan.
“Kita tunggu aja nanti,” kata dia.
Kasus ini berawal saat Ilham Bintang mencurigai, ada seseorang yang mengaku sebagai dirinya mendatangi gerai Indosat di Bintaro Jaya Xchange.
Pria yang belum diketahui identitasnya itu meminta mengganti nomor milik Ilham, yang dipenuhi oleh petugas di gerai Indosat tersebut. Informasi ini ia peroleh dari VIP Customer Care Indosat bernama Shavira.
Pembajakan nomor ini ternyata berbuntut pada masalah lain. Ilham Bintang mengaku rekening Commonwealth Bank dan BNI dibobol, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Untuk menyelesaikan kasus ini, Ilham Bintang telah menunjuk Elza Syarief sebagai kuasa hukumnya. Ia juga sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
