Polda Metro Minta Keluarga Jaga Anak dari Bahaya Narkoba: Rusak Moral Bangsa

25 November 2021 12:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Metro Jaya gelar konferensi pers hasil Operasi Nila Jaya 2021 dengan barang bukti 1,74 ton Narkoba, Kamis (25/11). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda Metro Jaya gelar konferensi pers hasil Operasi Nila Jaya 2021 dengan barang bukti 1,74 ton Narkoba, Kamis (25/11). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya berhasil menyita 1,74 ton narkoba selama Operasi Nila Jaya 2021. Banyaknya narkoba yang disita ini menjadi pengingat bagi orang tua khususnya, agar bisa mengawasi anak-anak mereka dari bahaya narkotika.
ADVERTISEMENT
"Tentunya dengan pengungkapan kasus ini kita berharap jadi pembelajaran bagi masyarakat agar betul-betul menjaga yang memiliki anak dan keluarga dari bahaya narkotika," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan, Kamis (25/11).
Menurut Zulpan, maraknya peredaran narkoba di tengah masyarakat merupakan masalah yang serius. Sebab, narkoba bisa merusak moral generasi bangsa Indonesia.
"Narkotika merupakan kejahatan yang sangat serius, sehingga dikategorikan sebagai extraordinary crime karena ini bisa merusak moral generasi bangsa," tegas Zulpan.
Polda Metro Jaya gelar konferensi pers hasil Operasi Nila Jaya 2021 dengan barang bukti 1,74 ton Narkoba, Kamis (25/11). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta semua pihak untuk berperang pada narkoba.
"Kalau kita tidak segera sadar diri kerja melawan narkotika. Ini adalah perang bersama war on drugs ini adalah perang bersama, semua orang ikut berperang bukan hanya polisi," tutup Fadil.
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan pemusnahan terhadap 1,74 narkoba yang berhasil disita dari 273 tersangka. Barang bukti ini berhasil diamankan pada kegiatan Operasi Nila Jaya 2021 yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung 1-14 November.
Sebanyak 1,74 ton barang bukti narkoba ini terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, bubuk sintetis hingga pil happy five.