Polda Metro: Ormas Pemuda Pancasila Menempatkan Diri di Atas Hukum

25 November 2021 19:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan melakukan konferensi pers setelah demo ormas Pemuda Pancasila di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/11). Foto: Jacko Ryan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan melakukan konferensi pers setelah demo ormas Pemuda Pancasila di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/11). Foto: Jacko Ryan/kumparan
ADVERTISEMENT
Dua orang polisi dari Polda Metro dianiaya anggota ormas Pemuda Pancasila saat melakukan pengamanan demo di depan DPR. Bahkan satu orang perwira, AKBP Karosekali, mengalami luka parah di kepala. Polda Metro mengecam ormas Pemuda Pancasila.
ADVERTISEMENT
"Jadi tidak boleh ada organisasi mana pun yang menempatkan dirinya di atas hukum, ini perlu menjadi catatan kita bahwa ormas Pemuda Pancasila dalam kegiatan hari ini seolah-olah menempatkan mereka di atas daripada hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulfan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11).
Para tersangka dari Pemuda Pancasila yang mengenakan seragam ormas warna oranye loreng dan baret merah dihadirkan.
Barang bukti dan peserta aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI yang membawa sejata tajam, ditunjukkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Kombes Zulfan menjelaskan, mereka yang melawan aparat hukum akan dipidana dengan sangkaan Pasal 170 KUHP. Pemuda Pancasila sendiri berunjuk rasa terkait penyataan seorang anggota DPR agar ormas ditertibkan.
"Kemudian perlu saya tekankan, Polda Metro menjunjung tinggi supremasi hukum. Kegiatan penyampaian pendapat di muka umum didukung oleh peraturan dan ketentuan yang berlaku ini dilakukan dengan kegiatan-kegiatan yang tidak benar, ini akan kita lakukan penindakan," tegas Zulfan yang didampingi Dirkrimum Polda Metro Kombes Tubagus Ade Hidayat.
ADVERTISEMENT
Peserta aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI yang membawa sejata tajam, ditunjukkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Zulfan menegaskan, mereka yang melawan aparat penegak hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tentunya terhadap mereka semua ini akan kita lakukan tindakan hukum. Proses hukum berjalan kepada mereka, 15 orang tersangka ini mulai malam hari ini tentunya akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan tentu akan dilakukan penahanan," tutur dia.