Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polda Metro: Ormas Pemuda Pancasila Menempatkan Diri di Atas Hukum
25 November 2021 19:36 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dua orang polisi dari Polda Metro dianiaya anggota ormas Pemuda Pancasila saat melakukan pengamanan demo di depan DPR. Bahkan satu orang perwira, AKBP Karosekali, mengalami luka parah di kepala. Polda Metro mengecam ormas Pemuda Pancasila.
ADVERTISEMENT
"Jadi tidak boleh ada organisasi mana pun yang menempatkan dirinya di atas hukum, ini perlu menjadi catatan kita bahwa ormas Pemuda Pancasila dalam kegiatan hari ini seolah-olah menempatkan mereka di atas daripada hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulfan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11).
Para tersangka dari Pemuda Pancasila yang mengenakan seragam ormas warna oranye loreng dan baret merah dihadirkan.
Kombes Zulfan menjelaskan, mereka yang melawan aparat hukum akan dipidana dengan sangkaan Pasal 170 KUHP. Pemuda Pancasila sendiri berunjuk rasa terkait penyataan seorang anggota DPR agar ormas ditertibkan.
"Kemudian perlu saya tekankan, Polda Metro menjunjung tinggi supremasi hukum. Kegiatan penyampaian pendapat di muka umum didukung oleh peraturan dan ketentuan yang berlaku ini dilakukan dengan kegiatan-kegiatan yang tidak benar, ini akan kita lakukan penindakan," tegas Zulfan yang didampingi Dirkrimum Polda Metro Kombes Tubagus Ade Hidayat.
ADVERTISEMENT
Zulfan menegaskan, mereka yang melawan aparat penegak hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tentunya terhadap mereka semua ini akan kita lakukan tindakan hukum. Proses hukum berjalan kepada mereka, 15 orang tersangka ini mulai malam hari ini tentunya akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan tentu akan dilakukan penahanan," tutur dia.