Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Polda Metro Panggil Alex Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto, 11 Oktober
8 Oktober 2024 16:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, bakal dimintai klarifikasi oleh penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai DIY yang baru-baru ini ditetapkan jadi tersangka oleh KPK, Eko Darmanto. Permintaan klarifikasi dilakukan pada Jumat (11/10).
ADVERTISEMENT
"Adapun agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap Saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, melalui keterangan yang diterima pada Selasa (8/10).
Ade menambahkan, undangan klarifikasi sudah dikirim kepada Alex pada hari ini. Menurut dia, permintaan klarifikasi terhadap Alex didasarkan atas surat perintah penyelidikan terbaru yang dikeluarkan pada 9 September 2024.
Adapun sejauh ini, sambung Ade, sudah terdapat 23 orang yang dimintai keterangan terkait dengan kasus Alex. Penyelidikan dilakukan untuk dapat menentukan bisa atau tidaknya kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dia memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional.
ADVERTISEMENT
"Telah dilakukan klarifikasi terhadap Saudara Eko Darmanto sebagai Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta (sudah dilakukan klarifikasi sebanyak 2 kali), beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI dan telah dilakukan koordinasi dengan para ahli," ujar dia.
Pertemuan Alex dengan Eko ini sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Alex pun telah memberikan penjelasan atas permasalahan ini.
Dalam pertemuan itu, Alex mengaku ditemani staf Dumas KPK. Pertemuan pun sudah sepengetahuan pimpinan KPK lainnya. Pertemuan tersebut terjadi pada awal Maret 2023. Dalam pertemuan tersebut, Alex mengatakan Eko melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam importasi emas hingga besi baja.
"Betul Saya bertemu ED (Eko) di kantor didampingi staf Dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023," ucap Alex, Senin (22/4) silam.
ADVERTISEMENT