Polda Metro Pastikan Tak Ada Pidana Dalam Kasus Sekeluarga Tewas di Kalideres

9 Desember 2022 17:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers akhir penyampaian hasil penyelidikan kasus tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jumat (9/12).  Foto: Ananta Erlangga/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers akhir penyampaian hasil penyelidikan kasus tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jumat (9/12). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya menyampaikan hasil penyelidikan kasus tewasnya sekeluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Hasil penyelidikan kami tidak ada peristiwa pidana maka kasus ini ke depan akan kami hentikan penyelidikannya," terang Hengki dalam jumpa pers, Jumat (9/12).
Hengki menjelaskan berdasarkan penyelidikan dengan melibatkan tim ahli dipastikan 4 korban meninggal karena penyakit. Mereka tidak meninggal dalam waktu bersamaan.
Rudyanto yang Pertama Kali Meninggal
Rudyanto diperkirakan meninggal pertama karena mengalami penyakit saluran cerna. Kemudian korban kedua meninggal, Renny Margaretha Gunawan, yang meninggal karena mengalami kanker payudara.
Korban yang meninggal ketiga ialah Budyanto Gunawan karena terkena serangan jantung. Sedangkan korban terakhir yang meninggal dunia ialah Dian Febbyana karena gangguan pernapasan.
Denah Rumah Keluarga yang Mati di Kalideres. Foto: kumparan
Kepolisian tidak merinci waktu kematian masing-masing korban. Namun sejak kematian pertama, korban yang lain tidak ada yang mengabari ke pihak luar. Mereka membiarkannya dalam rumah hingga satu per satu meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hal itu kepolisian menilai mereka meninggal dunia secara wajar. Hanya sikap mereka terhadap anggota keluarga yang meninggal dunia tidak wajar sehingga kematiannya tidak diketahui.
"Setelah melakukan penyelidikan yang sangat detail berbasis scientific crime investigation, kami telah menemukan bahwa kematian yang terjadi di Kalideres adalah kematian wajar, dalam kondisi tidak wajar," pungkasnya.
Tak Temukan Racun di Korban
Dalam kesempatan yang sama Kabid Kimia Biologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri Kombes (Pol) Wahyu Marsudi mengungkapkan tidak ditemukan kandungan racun dalam tubuh keempat jenazah tersebut.
"Jadi dari segi laboratorium forensik tidak ditemukan adanya bahan beracun dan berbahaya dari tubuh korban," katanya.
Sehingga, kata Wahyu, asumsi yang mengatakan bahwa satu keluarga tersebut tewas karena keracunan bisa dibantah.
ADVERTISEMENT
"Dari pemeriksaan organ-organ tubuh tersebut, baik itu dari ayah, ibu, anak dan paman, kami tidak menemukan adanya bahan beracun dan berbahaya," tandasnya.