Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polda Metro Pastikan Tindak Tegas Polisi yang Diduga Peras Penonton DWP
20 Desember 2024 12:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait adanya informasi penangkapan dan pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan hal tersebut.
"Polda Metro Jaya tidak akan pandang bulu, tidak akan tebang pilih, tidak akan ragu, untuk menindak tegas siapa pun pelakunya," kata Ade Ary kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).
"Apabila ditemukan nanti, akan diproses berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku, secara profesional dan proporsional," tegasnya.
Saat ini, Ade melanjutkan, penyelidikan tengah berlangsung oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Penyelidikan juga diasistensi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
"Sejak kemarin Bid Propam Polda Metro Jaya yang juga diasistensi oleh Divpropam Polri sedang berlangsung pendalaman untuk menindaklanjuti informasi tersebut," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas dan menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan peredaran gelap narkoba," tambah dia.
Gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 lalu di JIExpo Kemayoran menuai polemik usai adanya dugaan penangkapan secara acak dan pemerasan yang dilakukan oknum polisi.
Oknum polisi itu diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia. Hal itu ramai dibicarakan di media sosial Malaysia.
Mereka menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
Oknum polisi juga diduga memalak uang mereka yang jumlahnya berkisar RM 9 juta atau setara Rp 32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif.