Polda Metro: Pelaku yang Bakar Mobil Polisi di Depok Anggota GRIB

21 April 2025 12:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, saat memberi keterangan terkait kasus video syur yang melibatkan putri musisi di Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, saat memberi keterangan terkait kasus video syur yang melibatkan putri musisi di Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap 5 orang pelaku pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Depok. Sebanyak 4 pelaku di antaranya ternyata merupakan anggota ormas Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu (GRIB).
ADVERTISEMENT
"Pelaku RS, LS, dan GR, tergabung organisasi Satgas GRIB Ranting Harjamukti. Pelaku LA merupakan Sekretaris GRIB ranting Harjamukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Senin (21/4).
Tampang pelaku pembakaran mobil polisi di Depok. Foto: Dok. Istimewa
Sementara, satu pelaku lainnya yang berinisial ASR tidak tergabung dalam ormas GRIB.
Ade menjelaskan, pelaku RS dan ASR berperan mencegat anggota polisi yang hendak keluar dari kawasan tersebut. RS juga sempat memukul salah satu anggota polisi.
Tampang pelaku pembakaran mobil polisi di Depok. Foto: Dok. Istimewa
Sementara pelaku GS dan LS berperan melakukan perusakan mobil polisi.
"Pelaku LA berperan menghasut untuk membakar mobil," beber Ade.
Tampang pelaku pembakaran mobil polisi di Depok. Foto: Dok. Istimewa
4 Pelaku Lain Masih Buron
Ade menjelaskan, masih ada 4 pelaku lainnya yang masih buron hingga saat ini. Mereka dalam pengejaran polisi.
Tampang pelaku pembakaran mobil polisi di Depok. Foto: Dok. Istimewa
Terhadap kelima pelaku yang telah diamankan itu saat ini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Tampang pelaku pembakaran mobil polisi di Depok. Foto: Dok. Istimewa