Polda Metro: Pengadaan Senjata Angin Kerja Sama Yayasan & PT Lokta Karya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Polda Metro Jaya mengungkap pengadaan senapan angin yang ditemukan di sebuah yayasan di Jakarta Selatan diawali kerja sama antara pihak yayasan dan PT Lokta Karya Perbakin.

Hasil itu didapat usai pemeriksaan tambahan yang dilakukan Polda Metro dan Puslabfor Bareskrim Polri di yayasan tersebut.

“Penyidik bersama Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan pengecekan tambahan pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di 3 ruangan, yaitu ruang kerja eks ketua pengurus, ruang kerja eks sekretaris, dan ruang sarpras,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Selasa (11/8).

Dari pemeriksaan sejumlah saksi, polisi menemukan informasi awal terkait asal senjata angin tersebut.

Senjata api dan amunisi yang ditemukan di ruangan Kepala Yayasan Sekolah di Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, keberadaan senjata angin tersebut diawali dari adanya perjanjian kerja sama antara Yayasan Harapan Ibu dengan PT Lokta terkait kerja sama olahraga menembak air rifle,” ujarnya.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan status dan peruntukan seluruh barang yang ditemukan. Penyidik masih mendalami sejumlah aspek terkait senjata tersebut.

“Namun demikian, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap legalitas, kepemilikan, penyimpanan, serta penggunaan barang-barang tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyita 30 barang yang berkaitan dengan penemuan senjata di sebuah yayasan sekolah di Jakarta Selatan pada Senin (10/8).

Pemeriksaan tersebut dilakukan atas permintaan pihak yayasan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang tersisa di lingkungan sekolah.