Polda Metro: Pengemudi yang Disetop di Tol Kasih SIM Biru, Bukan SIM dari Polri

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, di Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, di Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Ditlantas Polda Metro Jaya angkat suara terkait ramai anggota polantas yang melakukan penindakan terhadap pengemudi mobil Xpander di jalan tol dan meminta SIM Jakarta.

Anggota polantas itu diketahui bernama Aiptu Tarmono. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan kasus itu bermula ketika Tarmono melihat adanya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tak sesuai peruntukannya.

Mobil itu menggunakan pelat nomor khusus yang terdiri dari tiga angka. Saat dicek oleh Tarmono, pelat itu mestinya terpasang di mobil jenis Chevrolete, bukan Xpander.

Lalu, Tarmono meminta pengemudi mobil menunjukkan surat kelengkapan kendaraan dan SIM. Tapi, pengemudi mobil itu malah menyerahkan SIM yang bukan dikeluarkan oleh Polri.

"Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan oleh anggota," kata Komarudin di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/7).

Tarmono, sambung Komarudin, kemudian diduga salah ucap dengan menyebut SIM Jakarta. Padahal, yang dimaksud oleh Tarmono yakni meminta SIM A yang resmi dikeluarkan oleh Polri.

"Yang dimaksud anggota adalah SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Karena yang diberikan itu bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri," ucap dia.

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Foto: Sena Pratama/kumparan

SIM Diduga dari POM TNI

Komarudin menambahkan, pengemudi mobil itu malah menyerahkan SIM berwarna biru yang mirip dengan SIM yang dikeluarkan oleh POM TNI dan digunakan prajurit ketika mengemudikan mobil dinas. Sementara itu, mobil yang dikemudikan bukanlah mobil dinas.

"Bentuknya memang hampir sama ukurannya hampir sama dengan SIM. Namun, warnanya berbeda. SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan," jelas dia.

Kini, kata Komarudin, pihaknya sadang mencari pengemudi mobil tersebut untuk mengecek SIM yang diperlihatkan merupakan SIM POM TNI ataukah bukan. Diharapkan, dalam waktu dekat pengemudi mobil dapat segera menemui polisi untuk dimintai keterangan.

"Ini yang makanya sedang kami dalami, kami cari tahu dulu, kami minta kerja samanya kepada pengendara yang menyampaikan keresahannya karena diberhentikan oleh anggota," kata dia.

Di lokasi yang sama, Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, meminta kepada pengemudi mobil untuk datang ke Polda Metro Jaya jika memang merasa dirugikan. Anggotanya pun siap untuk memberikan klarifikasi atas tindakannya.

"Kita tunggu nih, kita imbau untuk mengklarifikasi secara langsung. Intinya kalau memang dirugikan, ada pelanggaran anggota, kita tidak menutup diri, bukan melindungi ya, kita bertanggung jawab," ujar dia.

Momen saat pengemudi mobil itu diberhentikan di ruas tol di Jakarta viral di media sosial. Dalam narasinya, pengemudi mobil itu merasa heran karena merasa tidak melakukan pelanggaran.

Dalam video di media sosial, pengemudi tersebut menanyakan apa kesalahannya sehingga diberhentikan. Polisi yang belakangan diketahui bernama Aiptu Tarmono kemudian menjelaskan bahwa data mutasi mobilnya nyangkut. Padahal, dari keterangan suami pengemudi itu, mobil itu bukan mobil mutasi.

Kemudian polisi tersebut meminta SIM pengemudi. Namun, yang diminta adalah SIM Jakarta.

"Maksud saya SIM Jakarta, SIM A," kata polisi tersebut di dalam video.

Pengemudi merasa heran kenapa SIM-nya yang bukan Jakarta dipermasalahkan. Pengemudi mobil kemudian mendebatnya. Akhirnya, polisi tersebut mempersilakan pengemudi untuk melanjutkan perjalanan.