Polda Metro Periksa Kembali Edie Toet di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 5 Maret

29 Februari 2024 17:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa rektor non-aktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawannya. Ia akan diperiksa terkait laporan korban yang disampaikan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024.
ADVERTISEMENT
Laporan ke Bareskrim itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebab korban lainnya lebih dulu melaporkan kasus pelecehan seksual itu ke Polda Metro Jaya. Kedua korban telah diperiksa oleh penyidik.
"Untuk terlapor rektor surat undangan [pemeriksaan] tanggal 5 Maret jam 10," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (29/2).
Edie sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada hari ini, Kamis (29/2), di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait laporan pertama bernomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Usai diperiksa polisi, dia membantah melakukan dugaan pelecehan kepada dua karyawannya itu.
Atas kasus ini, Edie dinonaktifkan sebagai rektor Universitas Pancasila hingga masa jabatan selesai pada 14 Maret 2024.
ADVERTISEMENT