Polda Metro Periksa Lagi Ajudan Firli Bahuri, Rabu 18 Oktober

Polda Metro akan kembali memeriksa ADC Firli Bahuri, Kevin Egananta, terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Kevin dijadwalkan akan dipanggil lagi pada Rabu 18 Oktober 2023.
"Pada Rabu nanti," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro pada Jumat (13/10) malam.
Ade mengatakan, pemanggilan kembali itu untuk memperdalam penyelidikan kasus yang melibatkan eks Menteri Pertanian ini.
"Yang jelas seluruh saksi-saksi yang dipanggil oleh penyidik Sub Dittipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah untuk menggali mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang dengan bukti itu diharapkan bisa menjadi membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya," tutupnya.
Kevin diperiksa 7 jam
Ade menyebut, Kevin pada hari ini diperiksa sejak pukul 14.00 WIB. Akan tetapi dia sudah tiba di Polda Metro pada pukul 11.17 WIB.
"Enggak ada arahan apa-apa (dari Firli Bahuri). Saya jawab aja," kata Kevin yang hemat bicara saat dicegat wartawan usai tiba di Mapolda Metro.
Kevin selesai diperiksa pada pukul 22.00 WIB. Saat meninggalkan lokasi, dia bungkam.
Selain Kevin, Polda Metro telah memeriksa saksi lainnya. Yakni SYL, ajudannya, hingga sopirnya dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Akan tetapi belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangkanya.
