Polda Metro Pulangkan 3 Korban TPPO dari Libya, 41 WNI Lain Menunggu Evakuasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
DirPPA PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo saat jumpa pers terkait prostitusi di wilayah Lokasari Jakbar hingga Cibubur. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
DirPPA PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo saat jumpa pers terkait prostitusi di wilayah Lokasari Jakbar hingga Cibubur. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Polda Metro Jaya memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya ke Indonesia.

Polisi mengatakan, masih ada 41 korban lain yang belum kembali ke Indonesia dan proses pemulangannya masih dikoordinasikan bersama Kementerian Luar Negeri serta Kementerian P2MI.

Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari mengatakan proses pemulangan korban dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian dan pemerintah Indonesia dengan otoritas terkait di luar negeri.

“Nah, ini dari proses kegiatan penegakan hukum, ternyata korban masih ada di negara Libya, sehingga ada proses kegiatan penyelamatan terhadap korban dengan adanya bantuan kerja sama G-to-G (Government to Government), kita dengan pemerintahan, kemudian peran daripada Kementerian Luar Negeri, peran dari Kementerian P2MI/BP2MI, dan keterpaduan penanganan kasus PMI kita yang dipekerjakan di luar negeri ini bersama-sama dengan BP3MI Jawa Barat,” kata Rita dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/8).

Ilustrasi Perdagangan manusia. Foto: Shutterstock

Rita menjelaskan, tiga korban yang baru dipulangkan yakni NAR, SS, dan NKR langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis.

“Secara kesehatan, ditemukan adanya sakit medis ya, mungkin karena ketidakteraturan jam kerja, kemudian asupan makanan yang mereka terima, istirahat, sehingga mengakibatkan ada permasalahan terkait dengan lambung, ulu hati yang dirasakan sakit,” ujarnya

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, dari hasil penyidikan terdapat tiga gelombang pemberangkatan korban.

Sebanyak 35 orang yang diberangkatkan pada Agustus 2023 hingga Juni 2024 telah kembali seluruhnya. Kemudian, dari 50 orang yang diberangkatkan pada Juli 2024 hingga Maret 2025, sembilan orang telah dipulangkan sebelum kontrak berakhir. Sedangkan pada gelombang ketiga, sebanyak 20 orang diberangkatkan pada April 2025 hingga Mei 2026, lima orang lebih dulu dipulangkan, ditambah tiga korban yang baru tiba di Indonesia.

“Jadi masih ada sekitar 41 orang pada periode kontrak kedua yang belum pulang dan akan dikoordinasikan oleh semua pihak,” ujar Dewa.

Ia menambahkan, keberadaan puluhan korban tersebut masih dalam proses pelacakan dan koordinasi.

“Untuk keberadaannya masih dalam pengkoordinasian, di mana dari 41 orang tersebut tersebar di kontrak-kontrak kerja yang dilaksanakan di negara yang ditempatkan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka, yakni R alias Icha dan DY. Keduanya diduga memberangkatkan 105 pekerja migran secara ilegal dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Turki bergaji hingga Rp 7 juta per bulan. Namun para korban justru dikirim ke Libya.