Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Polda Metro: Satpam Hotel Fairmont yang Lapor Kericuhan Bawa Bukti Rekaman CCTV
17 Maret 2025 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan seorang sekuriti Hotel Fairmont berinisial RYR terkait dugaan kericuhan yang terjadi saat rapat Panja RUU TNI pada Sabtu (15/3).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan laporan itu dilayangkan RYR pada Minggu (16/3). Dia membawa dua barang bukti untuk melengkapi laporannya.
“Ada dua barang bukti yang disampaikan. Yang pertama, satu unit elektronik video CCTV, kemudian satu unit elektronik video atau video dokumentasi,” kata Ade kepada wartawan, Senin (17/3).
Hingga saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan. Ade menjelaskan laporan itu terkait dugaan pelanggaran Pasal 172 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 217 dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 503 dan atau Pasal 207 KUHP.
“Tentunya nanti setelah menerima laporan, penyelidik akan menjadwalkan pemeriksaan, diawali dari pelapor,” ujarnya.
Ade mengatakan insiden ini bermula saat tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont pada pukul 18.00 WIB. Ketiga orang tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi Undang-undang TNI.
ADVERTISEMENT
"Tiga orang tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi Undang-undang TNI, agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” katanya.
Lebih lanjut, Ade menyebut akibat peristiwa itu korban yang merupakan peserta rapat merasa dirugikan. Kasus ini kini tengah didalami oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan, kemudian membuat laporan,” ujarnya