Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polda Metro Setop Kasus Meninggalnya 2 Anak Saat Bagi Sembako di Monas
13 Agustus 2018 13:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya resmi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus meninggalnya 2 anak di Monas saat acara bagi-bagi sembako. Polisi menilai tidak ada unsur pidana dalam insiden itu.
ADVERTISEMENT
“Maka penyidik lakukan gelar perkara maka dapat disimpulkan meninggal karena akibat yang wajar. Kasus akan kami SP3,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/8).
Dari hasil penyelidikan, dua anak yang meninggal di Monas bukan karena terinjak seperti yang dibicarakan selama ini. Nico mengungkapkan, keduanya meninggal lantaran tidak tahan suhu udara yang panas di Silang Monas.
“Kan kemarin infonya terinjak-injak. Tapi fakta yang kami dapat dari saksi yang menolong, orang tuanya, kemudian juga dari rumah sakit yang merawat itu jelas, dan hasil visum juga mengatakan bahwa akibat kematiannya karena panas yang sangat tinggi,” jelas Nico.
Nico memastikan tidak ada unsur kelalaian dari pemda maupun panitia saat insiden itu terjadi. Dia memastikan seluruh fasilitas penunjang acara sudah disiapkan.
ADVERTISEMENT
“Tapi sama sekali di sini tidak ada faktor kelalaian pemda maupun dari panitia. Karena semua ada disitu. Dari panitia sediakan ambulans, dari pemda sediakan ambulans, dan yang membawa korban ke rumah sakit panitia dan Satpol PP yang melihat. Memang faktor kesehatan penting,” tandasnya.
Insiden sembako maut tersebut menewaskan Mahesa Junaedi (12), dan Rizki. Kedua bocah yang tewas itu saat mengikuti pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4) lalu.